Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Naikkan Tarif Pajak Lahan Kosong di Sepanjang Jalan Protokol

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 25 April 2019 |12:40 WIB
Anies Naikkan Tarif Pajak Lahan Kosong di Sepanjang Jalan Protokol
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan kebijakan berupa menaikkan pajak lahan kosong yang berada di sepanjang jalan protokol. Keputusan itu mulai berlaku sejak 1 Januari 2019 lalu.

Kenaikan pajak lahan kosong di jalan protokol Ibu kota itu tertuang di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi atas Objek Pajak Bangunan Berupa Rumah untuk Tahun Pajak 2019.

Lahan kosong yang terkena imbas kenaikkan pajak itu di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono.

Anies menyebut, kebijakan itu membuat para pemilih lahan yang biasa dikelola oleh swasta, nantinya bakal menyediakan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Jika lahan itu difungsikan sebagai RTH dan bisa diakses masyarakat, Pemprov DKI akan memberikan diskon pajak hingga 50 persen. Apabila tidak menyediakan RTH, maka beban pajak lahan itu akan naik hingga 200 persen dari tarif sebelumnya.

Ruang Terbuka Hijau

"Di sisi lain bila mereka belum mau bangun maka manfaatkan ini untuk ruang terbuka yang bisa digunakan sebagai taman oleh masyarakat, bila itu dilakukan maka Pemprov akan memberikan potongan pajak sebesar 50 persen," ujarnya di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Setiap tahun Pemprov DKI harus membeli lahan untuk memenuhi kewajiban 30 persen penyediaan RTH dari 661,5 kilometer persegi luas Ibu Kota. Kewajiban itu diamanatkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Sebanyak 20 persennya disediakan pemerintah daerah.

Dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, Anies menargetkan bisa menambah 0,2 persen RTH dari luasan Jakarta. Biaya yang dibutuhkan diproyeksikan mencapai Rp10,6 triliun.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement