SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4 jam di Polda Jatim, pada Jumat (26/4/2019). Gubernur perempuan pertama di Jatim ini diperiksa mulai pukul 09.00 WIB sampai jam 13.00 WIB.
Ketua Umum PP Muslimat tersebut diperiksa KPK sebagai saksi diduga terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Namun, untuk subtansi pemeriksaan belum diketahui secara pasti.

Baca Juga: Romi Sebut Khofifah Ikut Rekomendasikan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim
"Benar ada pemeriksaan saksi yang sudah dinyatakan jubir KPK tadi malam. Di polda Jatim telah dilaksanakan pemeriksaan jam 09.00 WIB terhadap Bu Khofifah sebagai saksi," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera pada wartawan.
Menurut Barung, proses pemeriksaan sendiri berlangsung di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim. Sedangkan, mengenai subtansi pemeriksaan, dirinya enggan menjelaskan karena itu kewenangan KPK.
"Silahkan tanya ke KPK. Kita hanya menyiapkan ruangan dan waktu. Subtansi pemeriksaan silahkan tanya KPK," ucap Barung.
Sebelummya nama Khofifah mulai mencuat setelah disebut mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi, yang mengaku hanya meneruskan aspirasi dari sejumlah tokoh salah satunya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Saat itu, kata Romi, Khofifah merekomendasikan Haris yang dinilainya memiliki kapasitas dalam pekerjaan.
Adapun dalam kasus ini Romi telah ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.
Baca Juga: Hari Ini KPK Jadwalkan Khofifah Jadi Saksi Kasus Romi
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.