JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan sampai saat ini masih sangat terganggu dengan kehidupan yang berada di balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sebab, peredaran narkoba masih didominasi oleh narapidana yang saat ini berada didalamnya.
Meskipun sudah memasuki usia ke-55 tahun, namun lembaga pemasyarakatan seakan belum ada pencapaian maksimal. Mengingat, pengendalian narkoba, jual beli kamar, hingga sipir yang menjadi kaki tangan bandar masih terus ditemukan.
"Hampir 90 persen hasil pengungkapan yang kami lakukan, semua bersumber dari dalam lapas," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Minggu (28/4/2019).
Padahal, kata Arman, selama ini pihaknya sudah melaporkan siapa saja bandar-bandar besar ke dirjen PAS. Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi itu malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.
"Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kami simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah, dan barang kali pengawasan terabaikan," tuturnya.