Sementara itu, mengenai adanya beberapa temuan tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menyebut, pihaknya akan segera melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja dengan Kemenkumham.
Hal itu khusus membahas lapas dan menjadi prioritas utama di komisi III. "Ini ada yang salah, harus ada langkah-langkah yang serius dilakukan," ucap Hinca terpisah.
Selama ini, kata Hinca, pihaknya sudah memberikan waktu dan kesempatan untuk menjalankan revitalisasi. Namun, hingga saat ini hasil yang didapat belum juga membuahkan hasil dan lapas masih menjadi hilir peredaran narkotika.
"Saya kira dirjen PAS harus minggir, harus digantikan yang baru. Ini soal bangsa, ini bukan soal uji coba," ujarnya.
(Rizka Diputra)