Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Gagalkan Penyelundupan 52 Kg Sabu dalam Kemasan Teh dari Malaysia

Antara , Jurnalis-Senin, 29 April 2019 |03:02 WIB
BNN Gagalkan Penyelundupan 52 Kg Sabu dalam Kemasan Teh dari Malaysia
(Foto: Dokumen BNN/Antaranews)
A
A
A

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Bea dan Cukai mengamankan 52 kilogram sabu di dalam 50 bungkus teh kemasan dengan aksara China di Pelabuhan Buruh, Indragiri Hilir, Riau.

"Serta menangkap tiga tersangka atas dugaan penyelundupan sabu yakni Rusman, Firdaus dan Piara," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat, seperti diberitakan Antaranews, Minggu (28/4/2019) malam.

Barang bukti sabu tersebut disita dalam dua karung yang berisi 50 bungkus sabu dengan berat total 52 kilogram. Barang bukti lain non-narkotika yang disita antara lain speed boat, kendaraan roda dua dan roda empat, alat komunikasi dan kartu identitas.

"Kronologi kejadian berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa akan ada penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui laut," kata Arman.

Selanjutnya BNN bersama Bea dan Cukai melakukan penyelidikan selama dua minggu, kemudian pada hari Kamis, anggota BNN mencurigai speed boat yang merapat ke pantai dan bertemu dengan seorang pengemudi mobil.

(Baca juga: Edarkan Sabu & Ekstasi, Pemandu Lagu Karaoke Ditangkap BNN)

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil dan pengemudi mobil bernama Rusman ditemukan narkoba dalam dua karung yang sudah sempat disimpan di pos pelabuhan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement