BENGKULU - Bencana alam banjir yang melanda sembilan kabupaten dan kota di provinsi Bengkulu, pada 26 April 2019, telah memakan 29 korban jiwa, 13 orang dinyatakan hilang, 12 ribu warga mengungsi dan 13 ribu terdampak bencana.
Terkait hal tersebut pemerintah provinsi (pemprov) Bengkulu dan sembilan daerah menaikkan status bencana di Bengkulu, sebagai tanggap darurat selama tujuh hari ke depan, terhitung sejak Sabtu 27 April 2019 hingga Sabtu 4 Mei 2019 atau selama tujuh hari ke depan.
Baca Juga: Korban Tewas Akibat Banjir Bengkulu Bertambah Jadi 29 Orang, 13 Lainnya Hilang
Sembilan daerah yang menaikkan status tanggap darurat itu, Kota Bengkulu, Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, Bengkulu Tengah, Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara. hal tersebut disampaikan sekretaris daerah (Sekda) Pemprov Bengkulu, Nopian Andusti, Selasa (30/4/2019).