Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AJI Kecam Penganiayaan Wartawan di Bandung, Minta Pelaku Diproses Hukum

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2019 |07:01 WIB
AJI Kecam Penganiayaan Wartawan di Bandung, Minta Pelaku Diproses Hukum
A
A
A

Setelah pindah lokasi untuk mengabadikan gambar yang lain, Reza tiba-tiba dipiting oleh seorang anggota polisi. Menurut Reza polisi tersebut dari satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung.

(Baca Juga: Polisi Akan Tindak Personel yang Aniaya Jurnalis saat Liputan May Day di Bandung)

"Apa yang dilakukan polisi itu melanggar Undang-Undang Pers yang memberikan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya," ungkap Manan.

Untuk itu pihaknya juga mengeluarkan kecaman atas tindakan kekerasan tersebut dan meminta agar polisi benar-benar memproses kasus tersebut.

"Kami mendesak agar polisi pelakunya itu diproses hukum. Agar ada efek jera dan tindakan serupa tidak berulang di masa mendatang," tukasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement