"Kami mengutuk keras perbuatan struktur cagar budaya yang dilakukan oleh oknum pendemo. Kami meluncurkan surat ke wali kota tembusan ke Kapolres untuk dilakukan penanganan ekstra terhadap yang melakukan vandalisme," ujar Agung.
Ia juga meminta, polisi menangkap pelaku dan memberikan hukuman supaya memberikan efek jera ke pelaku vandalisme yang lainnya, terutama pelaku vandalisme di bangunan cagar budaya di Kota Malang tersebut.
Di sisi lain, Kamis (2/5/2019) belasan orang dari berbagai komunitas yang menamakan dirinya Arek Malang melakukan pengecatan di Jembatan Jalan Gajah Mada. Mereka dengan sukarela membawa cat - cat berwarna putih dan hitam mengecat jembatan sejak pukul 12.00 WIB, sambil menampilkan pertunjukan musik di kawasan Taman Hutan Kota Malang.
"Saya mengapresiasi teman - teman Komunitas arek Malang dengan sukarela dan memberi kontribusi yang luar biasa yang tidak diperhitungkan dengan melakukan pengecatan ulang," ungkapnya.