Ilustrasi real count KPU
Sebenarnya, dijelaskan dia, melalui Situng KPU berharap semua pihak bisa memahami hal itu adalah upaya memberikan keterbukaan informasi dalam data pembanding kepada masyarakat. Sekalipun terdapat kesalahan penjumlahan, maka bisa diperbaiki pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Kita rapat plenonya terbuka, jadi semua saksi maupun Panwas hadir dalam rapat pleno terbuka. Jadi silahkan dikoreksi, disampaikan pada waktu rapat pleno. Kemudian kalau masih ada kesalahan bisa dikoreksi di tingkat Kabupaten-Kota, jadi tidak ada persoalan penghitungan suara dan rekapitulasi," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka menilai bahwa banyak terjadi kesalahan dalam Situng KPU.
Bawaslu pun didesak untuk memberikan intruksi agar KPU menghentikan Situng, sampai menunggu hasil pengumuman berdasarkan penghitungan manual berjenjang.
(Angkasa Yudhistira)