JAKARTA - Mabes Polri menanggapi perihal munculnya gejolak yang terjadi di dalam internal KPK. Gejolak itu muncul setelah beredarnya surat yang disampaikan oleh sejumlah mantan penyidik KPK dari Polri kepada pimpinan KPK.
Surat itu mempertanyakan adanya dugaan pengangkatan dan pelantikan penyidik independen oleh pimpinan KPK, dan mengganti penyidik yang berasal dari polri.
Baca juga: DPR Usul Bentuk Lembaga yang Mengawasi Kinerja KPK
"Itu hak mereka itu di luar kelembagaan hak untuk menyuarakan pendapatnya mereka," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
