JAKARTA – Pengguna internet atau netizen menggalang tanda tangan menolak perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI), karena ormas digawangi Habib Rizieq Shihab itu dinilai radikal dan mendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai tidak pro Pancasila.
Hingga, Kamis (9/5/2019) pukul 13.25 WIB tercatat sudah 269.317 pengguna akun yang menandatangani petisi online di change.org itu dan ditargetkan bisa sampai 300.000.
Selain membubuhi tanda tangan online, netizen juga memberikan beragam komentar. Di antaranya bernada negatif ke FPI yang dianggap sering meresahkan masyarakat karena kerap menggelar sweeping dan main hakim sendiri.
Petisi online “Stop Ijin FPI” tersebut dimulai oleh akun Ira Bisyir.
Dalam pengantarnya dia menulis: