Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bawa 2 Koper Dokumen Kasus Romi dalam Sidang Praperadilan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2019 |14:08 WIB
KPK Bawa 2 Koper Dokumen Kasus Romi dalam Sidang Praperadilan
KPK membawa 2 koper berisi dokumen kasus Romahurmuziy dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Kamis (9/5/2019). (Foto : Muhamad Rizky/Okezone)
A
A
A

Baca Juga : KPK Cecar Menag soal Uang yang Disita dari Meja Laci Kerjanya

Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, ‎Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.


Baca Juga : KPK Sebut Menag Laporkan Gratifikasi Rp10 Juta Usai Kakanwil Kemenag Jatim Ditangkap

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement