Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Meikarta, Neneng Minta Hukumannya Diringankan karena Masih Urus Anak

Antara , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |17:30 WIB
Sidang Meikarta, Neneng Minta Hukumannya Diringankan karena Masih Urus Anak
Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah (Foto: Okezone)
A
A
A

 Neneng Hasanah

Dalam fakta persidangan, Neneng diduga menerima suap terkait pengurusan izin Meikarta sekitar Rp10 miliar dan 90 ribu dolar Singapura.

(Baca Juga: Eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara

Jaksa KPK mendakwa Neneng yang diduga melanggar pasal 12 huruf b, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Akibat perbuatannya, Neneng oleh jaksa dituntut hukuman selama 7,5 tahun penjara dengan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement