Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Meikarta, Neneng Minta Hukumannya Diringankan karena Masih Urus Anak

Antara , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |17:30 WIB
Sidang Meikarta, Neneng Minta Hukumannya Diringankan karena Masih Urus Anak
Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah (Foto: Okezone)
A
A
A

 Neneng Hasanah

Dalam fakta persidangan, Neneng diduga menerima suap terkait pengurusan izin Meikarta sekitar Rp10 miliar dan 90 ribu dolar Singapura.

(Baca Juga: Eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara

Jaksa KPK mendakwa Neneng yang diduga melanggar pasal 12 huruf b, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Akibat perbuatannya, Neneng oleh jaksa dituntut hukuman selama 7,5 tahun penjara dengan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement