TANGERANG SELATAN - Ribuan tenaga kerja honorer yang bekerja di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan tak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1440 Hijriah. Hal itu disebabkan, anggaran keuangan daerah yang tak mencukupi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Warman Syanuddin, menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak memiliki anggaran yang diperuntukkan bagi dana THR pekerja honorer.
Baca Juga: Beredar Isu PNS Jateng Tolak THR, Begini Faktanya
"Non ASN enggak dapat. Honorer itu ada guru, non guru, administrasi, kesehatan, petugas Satpol PP dan lainnya," kata Warman kepada Okezone di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Jumat 17 Mei 2019.
Sebagaimana diketahui, hampir di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempekerjakan tenaga honorer. Misalnya untuk lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel, di sana tercatat ada sekira 1.806 orang guru honorer.