JAKARTA - Dalam beberapa pekan belakangan, terjadi dua kerusuhan di dua penjara di Indonesia, yakni Lapas Kelas III Narkoba Langkat dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Siak Sri Indrapura.
Atas dua kejadian tersebut, Komisi III DPR RI mendesak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly mengevaluasi kinerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami.
"Atas dua kasus kerusuhan yang terjadi di Rutan Siak dan Lapas Langkat, Dirjen PAS wajib dicopot," kata Anggota Komisi III DPR RI Syahroni di Jakarta, Sabtu (18/5/2019).

Kerusuhan di Lapas Langkat.
Sahroni berharap pencopotan terhadap Dirjen PAS harus segera dilakukan. Langkah tegas itu diperlukan agar insiden kerusuhan di lapas tidak semakin meluas. "Karena saya menilai, semakin tidak dicopot akan semakin banyak kejadian baik di rutan maupun lapas," ujarnya.
(Baca juga: Lapas Langkat Rusuh, Dirjen PAS: Kami Akan Penuhi Hak-Hak Warga Binaan)