MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara Dewa Putu Gede mengatakan, hingga saat ini 57 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, belum tertangkap.
"Narapidana (napi) yang menyerahkan diri tercatat sebanyak 113 orang dari jumlah 170 orang kabur, saat terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan narkotika Langkat," kata Putu Gede, di Medan seperti dikutip Antaranews, Senin (20/5/2019).
(Baca Juga: Ini Nama-Nama Napi Lapas Langkat yang Masih Berkeliaran)
Dari jumlah 113 napi yang telah kembali itu, menurut dia, ada yang diamankan petugas, diserahkan oleh warga, diserahkan pihak keluarga, dan napi secara langsung menyerahkan diri ke Lapas Narkotika Langkat.
"Napi menyerahkan diri secara baik-baik akan tetap diberikan perlindungan dan tidak akan disakiti, karena mereka telah menyadari perbuatannya," ujar Putu Gede.
Ia berharap kepada napi yang masih buron, dan dengan kesadaran tinggi segera menyerahkan diri ke Lapas Narkotika Langkat maupun Polsek setempat.