LYON — Polisi menangkap sembilan orang tersangka dari Thailand, Australia dan Amerika serta menyelamatkan 50 anak setelah para penyelidik menggerebek jaringan kejahatan pedofilia online, menurut keterangan Interpol, Kamis (23/5/2019), seperti dilansir kantor berita AFP.
Diperkirakan masih lebih banyak lagi yang akan ditahan karena polisi dari 60 negara juga melakukan penyelidikan yang berawal dari operasi Interpol terhadap situs “web gelap” yang dilancarkan dua tahun lalu. Situs web tersebut tercatat memiliki 63 ribu pengguna.
Polisi masih mencoba mengidentifikasi sekitar 100 gambar anak-anak yang tersebar ke penjuru internet.
Operasi Blackwrist diluncurkan setelah Interpol menemukan bahan-bahan yang setelah dilacak berasal dari situs web ilegal yang hanya bisa diakses dengan berlangganan. Para pelanggannya menggunakan perangkat lunak terenkripsi untuk menyamarkan.
Situs-situs web gelap tidak bisa ditemukan dengan mesin pencari. Pengguna biasanya mengakses situs-situs tersebut menggunakan alamat URL khusus.
Interpol kemudian mendapat bantuan aparat nasional berbagai negara di dunia. Akhirnya, Penyelidik Keamanan Dalam Negeri AS berhasil melacak alamat IP yang setiap minggunya mengunggah foto-foto dan video-video baru.