Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU, Kemenpora, KemenPUPR, KPK Dapat WDP, Jokowi: Hati-Hati Tahun Depan!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2019 |14:57 WIB
KPU, Kemenpora, KemenPUPR, KPK Dapat WDP, Jokowi: Hati-Hati Tahun Depan!
Presiden Jokowi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, ada empat kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Keempat lembaga itu yakni KPU, Kemenpora, KemenPUPR, dan KPK. Sementara untuk opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer of opinion adalah Bakamla.

"Ini hati-hati tahun depan baik yang WDP atau TMP agar diperhatikan betul, agar nanti nggak ada lagi," kata Jokowi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

(Baca Juga: Jokowi Bersyukur Berturut-turut Dapat WTP dari BPK)

Ilustrasi

Kepala Negara memastikan beberapa rekomendasi BPK kepada pemerintah untuk perbaikan pengelolaan dan pertanggungjawaban tahun depan akan segera ditindaklanjuti.

Ketua BPK Moermahadi menuturkan, sebanyak 87 kementerian dan lembaga negara telah diberikan opini BPK. Rinciannya sebanyak 81 kementerian dan lembaga mendapat WTP sedangkan satu lembaga keuangan bendahara umum negara juga menerima WTP.

Sementara untuk opini WDP diberikan kepada empat kementerian dan lembaga negara, serta satu lembaga negara yang masih menerima opini disclaimer.

"Permasalahan meliputi masalah kas dan setara kas, belanja dibayar di muka, belanja barang, konstruksi dalam pengerjaan, serta aset tak berwujud," ujar Moermahadi.

(Baca Juga: Cerita Pemilik Warung Korban Penjarahan yang Girang Bertemu Jokowi)

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement