“Saya berharap, benih lobster yang kita lepas liarkan ini menjadi potensi masa depan lobster yang bisa ditangkap nelayan wilayah Banyuwangi dan Bali bagian barat,” lanjutnya.

Ia pun meminta agar tidak ada lagi masyarakat yang menyelundupkan BL dan lobster bertelur maupun komoditas perikanan yang dilarang lainnya untuk menjaga stok di alam.
“Pemerintah membuat regulasi untuk melindungi dan menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan kita. Untuk siapa? Untuk kita semua dan generasi yang akan datang. Jangan sampai generasi mendatang tidak bisa lagi menangkap lobster di perairan Indonesia karena eksploitasi yang berlebihan,” tandasnya.
(Fetra Hariandja)