YOGYAKARTA – Sebanyak 258 warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat remisi khusus atau pengurangan masa hukuman dalam rangka Idul Fitri 1440 Hijriah.
"Sebenarnya yang kami usulkan 260 warga binaan, tetapi yang 2 orang sudah mendapat pembebasan bersyarat (PB) duluan," kata Kepala LP Kelas II A Wirogunan Satrio Waluyo, di Yogyakarta, Kamis (6/6/2019), seperti dinukil dari Antaranews.
(Baca juga: 154 Warga Binaan Lapas Sleman DIY Mendapat Remisi Khusus Lebaran)
Satrio mengatakan, dari sebanyak 258 warga binaan telah mendapatkan SK remisi seusai Salat Id di Lapas Wirogunan pada Rabu 5 Juni 2019. Semuanya berasal dari kasus pidana umum.