Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

258 Warga Binaan Lapas Wirogunan DIY Mendapat Remisi Lebaran

Antara , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2019 |21:01 WIB
258 Warga Binaan Lapas Wirogunan DIY Mendapat Remisi Lebaran
Warga binaan di Lapas Wirogunan. (Foto: Antaranews)
A
A
A

Sementara dari seluruh napi yang memperoleh remisi tersebut, satu orang di antaranya mendapat remisi khusus II atau langsung bebas.

"Satu di antaranya langsung bebas. Seluruhnya tidak ada yang berasal dari kasus pidana khusus seperti tindak pidana korupsi," kata Satrio.

Ilustrasi lapas. (Foto: Shutterstock)

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para narapidana untuk bisa mendapatkan remisi Lebaran antara lain berkelakuan baik, tidak melanggar aturan dalam lapas dan mengikuti semua program bimbingan yang diberikan petugas.

"Bagi narapidana kasus pidana khusus syaratnya harus sudah melunasi denda serta uang pengganti dan bersedia menjadi justice collaborator," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement