Refdi mengungkapkan, one way juga dibelakukan di KM 439 Ungaran mengarah Semarang sampai KM 414 Kalikangkung.
"Ini diberlakukan mengingat arus yang datang dari olomadu Kartasura dan Ngemplak, Solo cukup deras," ujar Refdi.
Pemberlakuan oneway yang dilakukan Korlantas Poldi untuk memecah kepadatan arus balik. Keputusan oneway diberlakukan situasional mengingat arus balik yang dinamis.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.