BEREDAR pesan berantai (broadcast) yang berisi informasi soal penyadapan Mabes Polri tentang rencana aksi Densus 88 terhadap beberapa Perwira TNI AD aktif.
Dalam pesan berantai itu, inti informasinya adalah Kadensus 88 melaporkan kepada Dansatgassus tentang rencana penangkapan beberapa Perwira TNI AD aktif terkait informasi penembakan beberapa tokoh diantaranya Jendral (Purn) Hendropriyono dan Komjen (Purn) Drs. Goeris Mere.
Dalam informasi itu pula, Satgassus diperintahkan untuk melaksanakan beberapa poin. Diantaranya, senantiasa berkoordinasi dengan Spamad dan Puspomad agar tidak terjadi kesalahpahaman antar institusi. Setelah target ditangkap, agar segera diserahkan ke Puspomad.
Kemudian, senantiasa memberikan jukrah kepada seluruh anggota yang terlibat, untuk bertindak, bertutur kata dengan menggunakan etika kesopanan. Mengingat dengan adanya kejadian Cilacap anggota TNI AD menjadi sensitif.
Khusus anggota TNI aktif dari Kopassus dan Taipur Kostrad, agar penangkapan dilaksanakan di luar Ksatrian mereka untuk mencegah bentrok jiwa korsa. Utamakan bujukan secara persuasif.
Kemudian, diperintahkan untuk memberikan tindakan atau sanksi yang tegas untuk anggota yang bertindak di luar SOP. Karena dapat merusak hubungan sinergitas yang sudah baik antara TNI dan Polri.
Dalam laporan itu juga terdapat nama Wakadensus 88 Brigjen Pol Martinus Hukom, S.I.K, M.H, sebagai orang yang mengirim pesan.
Selain di WhatsApp, pesan ini juga ramai beredar di Facebook. Seperti dalam unggahan akun Putri Nurul Aisyah yang dibagikan ke grup Ar Rayyah Cyber News. Juga dilakukan akun Siti Aisyah.