Sebelumnya, KPK kembali membawa Romi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, pada Jumat 31 Mei 2019. Romi kembali ke Rutan KPK pada Minggu 9 Juni.
(Baca juga: Disebut Terima Rp70 Juta Terkait Jual Beli Jabatan, Ini Penjelasan Menag)
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Ketum PPP, Muhammad Romahurmuziy, sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kemenag.
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi; dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.
(Hantoro)