JAKARTA – Mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, kembali diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romi diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
Romi diperiksa kembali setelah pulang menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia pulang dari rumah sakit dan kembali ditahan di Rutan KPK pada Minggu 9 Juni 2019.
(Baca juga: Romi Kembali Dijebloskan ke Penjara Usai KPK Cabut Masa Pembantaran)
Berdasarkan pantauan Okezone, Romi tampak sehat saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia juga sempat meminta maaf di momen Idul Fitri 1440 Hijriah.
"Mari kita di momen ini untuk saling memaafkan, dan tentu atas jatuhnya korban kemarin tentu marilah kita sebagai bangsa sama-sama melakukan permaafan karena memaafkan itu lebih mulia," kata Romi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
