Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Gugatan Pilpres Prabowo Diskors hingga Usai Salat Jumat

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2019 |11:51 WIB
Sidang Gugatan Pilpres Prabowo Diskors hingga Usai Salat Jumat
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK (Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menskorsing sidang perselisihan hasil Pilpres 2019 yang sedang berlangsung dengan agenda mendengar permohonan dari kubu pemohon. Sidang akan dilanjutkan lagi setelah selesai ibadah Salat Jumat.

"Sidang diskors hingga pukul 13.30 WIB," ujar Ketua MK sekaligus pemimpin sidang Anwar Usman di ruang sidang Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Setelah sidang dibuka tadi, pemohon dalam hal ini kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipersilakan membacakan permohonan sengketanya.Sidang Gugatan Pilpres di MK

Tim Hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin Bambang Widjojanto pun membacakan pokok perkara yang mereka ajukan untuk diselesaikan MK.

Mereka menilai ada kecurangan terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif di Pilpres 2019 sehingga mengakibatkan Prabowo-Sandi kalah dari pesaingnya Jokowi-Ma’ruf Amin.

Mengingat tebalnya permohonan, Anwar meminta Tim Hukum pemohon mempercepat pembacaan permohonan dengan membacakan poin-poin penting saja. “Biar cepat selesai," katanya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement