Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Mulai Periksa Calon Rektor UIN Terkait Jual-Beli Jabatan di Kemenag

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 17 Juni 2019 |10:45 WIB
KPK Mulai Periksa Calon Rektor UIN Terkait Jual-Beli Jabatan di Kemenag
KPK (Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.

Sejalan dengan kasus dugaan jual-beli jabatan yang menyeret Romi, KPK juga menerima banyak laporan terkait adanya indikasi korupsi sistem pemilihan rektor perguruan tinggi dibawah Kementerian Agama (Kemenag).

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief pernah mengamini ada banyaknya laporan yang masuk terkait dugaan korupsi pemilihan rektor di bawah Kemenag.‎ Saat ini, KPK sedang menelusuri unsur korupsi tersebut.

"Jadi memang perlu diklarifikasi lagi, tetapi banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi seperti itu," kata Syarief‎, beberapa waktu lalu.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement