Menurut Febri, para saksi tersebut akan didalami keterangannya terkait proses seleksi untuk menjadi rektor UIN. Diketahui, sebelum menjabat rektor ataupun guru besar di UIN, para saksi sempat melalui proses seleksi di bawah lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga; Saksi Sebut Romahurmuziy Tidak Mengetahui Muwafaq Serahkan Uang
"Dibutuhkan keterangan sebagai saksi untu menjelaskan proses seleksi Rektor UIN yang pernah dijalankan," terangnya.
Sekadar informasi, KPK mulai mengembangkan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag. KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi sistem pemilihan rektor perguruan tinggi dibawah Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga: Caleg PPP Akui Terima Rp41 Juta dari Pegawai Kemenag untuk Kampanye