JAKARTA - Sidang kasus dugaaan suap jabatan di Kementerian Agama kembali digelar di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Selasa 12 Juni 2019.
Dalam sidang tersebut sejumlah saksi menyampaikan bahwa Romahurmuziy (Romi) tidak mengetahui adanya penyerahan duit yang dilakukan Kakanwil Kemenag Gresik, Muwafaq Wirahadi di Surabaya pada 15 Maret 2019 silam.
Baca Juga: Sekjen Kemenag Sebut Menag Lukman Intervensi Seleksi Jabatan Kepala Kanwil Jatim

Kesaksian ini misalnya disampaikan oleh ajudan Romi, Amin Nuryadi saat ditanya jaksa KPK di Tipikor. Menurut Amin, ia menerima tas kertas dari Muwafaq saat akan berjalan menuru restoran guna makan pagi dari Muwafaq. Sehingga tidak mengetahui isi dalam tas dan ia pun tak mengeceknya, karena dia mengira itu adalah oleh-oleh bukan uang.