“Setelah bertemu (dengan Muwafaq), bapak (Romi) akan menemui tamu selanjutnya kalau tidak salah dari Universitas Airlangga, karena sudah janjian sudah menunggu di resto saya mengikuti (Romi), tiba-tiba Pak Muwafaq dan menyerahkan kepada saya (tas kertas), yang tidak tahu sesuatu itu apa,” kata Amin saat bersaksi di persidangan.
Setelah itu, Amin melayani Romi di resto dengan memanggil sejumlah menu sarapan pagi. Amin kemudian memasukkan tas kertas itu ke mobil. Ia mengira tas tersebut hanya oleh-oleh biasa.
“Kemudian tas yang diberikan pak muwafaq itu saya masukin tas biar jadi satu,” kata Amin.
Baca Juga: Disebut Terima Rp70 Juta Terkait Jual Beli Jabatan, Ini Penjelasan Menag