JAKARTA - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Syarif mengakui pernah bertemu satu kali dengan mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy (Romi). Pertemuan itu terjadi saat acara Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
Untuk diketahui, Syarif diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan pada lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Syarif diperiksa untuk tersangka Romahurmuziy (RMY).
"Dulu di muktamar NU pernah (bertemu Romahurmuziy), hanya itu, enggak pernah lagi," ungkap Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Syarif mengklaim tidak ada obrolan saat bertemu dengan Romi. Menurut Syarif, dirinya bukan orang penting yang bisa seenaknya berkomunikasi dengan Romi. Dia juga membantah pernah memberi uang kepada Romi.
"Enggak adalah, apa yang mau saya kasih? Gaji saya enggak seberapa," terangnya.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag. KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi sistem pemilihan rektor perguruan tinggi dibawah Kementerian Agama (Kemenag).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.
Sejalan dengan kasus dugaan jual-beli jabatan yang menyeret Romi, KPK juga menerima banyak laporan terkait adanya indikasi korupsi sistem pemilihan rektor perguruan tinggi dibawah Kementerian Agama (Kemenag).
(Angkasa Yudhistira)