"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Baca juga: Rektor UIN Sunan Ampel Klaim Lolos Seleksi Tanpa Pengaruh Romahurmuziy
Diketahui, KPK mulai mengembangkan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag. KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi sistem pemilihan rektor perguruan tinggi dibawah Kementerian Agama (Kemenag).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.