Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral di Medsos, Juru Parkir Tarik Rp50 Ribu di Alun-Alun Kota Malang Ditindak Tegas

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |03:32 WIB
Viral di Medsos, Juru Parkir Tarik Rp50 Ribu di Alun-Alun Kota Malang Ditindak Tegas
Foto: Istimewa
A
A
A

Sedangkan untuk tarif parkir yang sifatnya insidentil, truk, bus dan trailer dipatok Rp20 ribu, mobil dan sejenisnya dipatok Rp5 ribu, sementara sepeda motor dipatok Rp3 ribu.

"Itu kalau insidentil yang tidak setiap hari," kata dia.

Di sisi lain, Wali Kota Malang Sutiaji juga dibuat berang dengan ulah sang juru parkir nakal ini. Sutiaji bahkan mengancam akan memidanakan juru parkir tersebut bila terbukti mengulanginya kembali.

"Kalau masih nakal dan tidak mau berubah, keanggotaannya akan kita cabut dan status pidana akan dinaikkan," ujar dia.

Ia pun berkomitmen melakukan pengawasan dan pengaturan manajemen perparkiran di Kota Malang. "Semoga ini bisa jadi acuan kita supaya bisa berbenah dan melalukan pengawasan," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement