
"Yang hadir tim kuasa hukum, didampingi Direktorat Advokasi BPN. Ya, sekitar 15 orang," kata dia.
Agenda persidangan nanti ialah mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) (termohon), tanggapan Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf sebagai pihak terkait, serta keterangan dari Bawaslu. Sidang itu akan dimulai Pukul 09.00 WIB.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.