JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membuka sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno selaku pemohon.
"Sidang dibuka dan terbuka untuk umum," kata Ketua MK Anwar Usman di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
(Baca juga: Begini Suasana MK Jelang Sidang Mendengarkan Saksi Prabowo-Sandi)
Majelis hakim selanjutnya mempersilakan para pihak memperkenalkan jajaran masing-masing dalam sidang hari ini. Tim Hukum Prabowo-Sandi disebut menyiapkan saksi cadangan untuk mengantisipasi hal-hal terburuk.