JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengatakan Deputi Penindakan KPK, Irjen Firli kini telah kembali ke institusi asalnya, Polri. Kembalinya Firli bukan karena KPK, melainkan Polri kembali menarik Firli untuk mengisi jabatan baru.
"Dia dapat promosi. Kan dia mendapat jabatan baru (di Polri), ya ditariklah," kata Saut di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Penarikan Firli kembali ke institusi Polri, kata Saut, sesuai dengan surat yang diberikan kepada KPK sepekan lalu.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Deputi Penindakan yang ditinggalkan Firli, Saut mengusulkan Direktur Penyidikan KPK, Kombes Panca, sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Karena memang ini kurang ya. Kalau saya pikir sementara yang ada sekarang bisa juga direkturnya merangkap deputi, di-Plt-kan. Tapi kan (pimpinan KPK) berlima. Ini omongan saya sendiri, belum tentu yang lain berpendapat sama," tuturnya. (Aky)
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.