Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Prabowo Akui Ketakutan Karena Berstatus Terdakwa

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2019 |01:02 WIB
Saksi Prabowo Akui Ketakutan Karena Berstatus Terdakwa
Saksi Pihak Prabowo (Foto: Youtube)
A
A
A

JAKARTA ‎- Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) ‎Prabowo-Sandi Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), Rahmadsyah‎ mengaku sedang merasa ketakutan saat bersaksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Rahmadsyah ketakutan karena sedang bersatus sebagai terdakwa.

"Ya ‎saya merasa ketakutan karena hari ini saya (berstatus) terdakwa," ungkap Rahmadsyah saat bersaksi di ruang sidang Mahkamah Konstitus (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019), malam.

Hakim pun mempertegas pertanyaan kepada Rahmadsyah apakah ketakutan tersebut karena ancaman untuk menghadiri sidang hari ini. Rahmadsyah mengaku ketakutan itu timbul bukan karena ada ancaman.

"Tidak ada. Ketakutannya karena sedang terdakwa," tegas Rahmadsyah.

Baca Juga: Ingin Temani Orangtua yang Sakit Jadi Alasan Saksi Kubu Prabowo Bisa ke Jakarta

Sidang MK

‎Disisi lain, pihak termohon Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman turut menyinggung status terdakwa Rahmadsyah. Arief mempertanyakan soal status terdakwa Rahmadsyah terkait kasus apa.

"Terdakwa Pilkada 2018," jawab Rahmadsyah kepada Arief.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement