Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Bersidang di MK, Ahli Jokowi Ditelpon Mahfud MD

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |20:05 WIB
Sebelum Bersidang di MK, Ahli Jokowi Ditelpon Mahfud MD
Mahfud MD
A
A
A

JAKARTA - Ahli dari tim pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Prof Edward Omar Sharif Hiariej mengaku dihubungi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebelum menyampaikan kesaksiannya di MK.

Diceritakan pria yang disapa Prof Eddy itu ditelfon oleh Mahfud pada malam kemarin sebelum memberikan keterangannya di MK. Di mana disebut dia, Mahfud mendukungnya untuk menyampaikan penjelasan mendetail soal dalil kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Tadi malam ketika mantan Ketua MK Prof Mahfud mendengar saya menjadi akan sebagai ahli, beliau menelpon, beliau nanya, apa yang mas terangkan. Saya bilang soal TSM, oh cocok," beber Eddy menirukan perkataan Mahfud di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019)

Sidang gugatan Pilpres di MK

Baca Juga: Ahli Jokowi: Seharusnya Kubu Prabowo Hadirkan SBY, Bukan Lampirkan Kliping Berita

Eddy mengatakan, Mahfud menilai langkah untuk memaknai kecurangan TSM dengan hukum pidana merupakan hal yang tepat. Ia menyebut, Mahfud turut menceritakan sempat menangani kasus TSM dengan dengan hukum pidana saat sengketa Pemilukada.

"Dalam pengertian beliau menganggap saya punya kapasitas untuk menenjawab itu. Mengaapa dalam pendapat hukum tadi saya mengacu pada berbagai putusan mahkamah international, kebetulan desertasi saya terkait TSM," tuturnya.

Karena itu, dalam kesaksiannya Eddy menyatakan TSM merupakan suatu langkah yang tidak dapat dipisahkan. Hal itu jika merujuk pada pasal 286 Undang-undang Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"UU Pemilu rencana yang matang dan rapih, dalam konteks pidana kecurangan itu by intention tidak mungkin secara kealpaan, lalu TSM ini menimbulkan dampak masif," kata Eddy.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement