Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahli Kubu Jokowi: Seharusnya Kubu Prabowo Hadirkan SBY, Bukan Lampirkan Kliping Berita

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |16:25 WIB
Ahli Kubu Jokowi: Seharusnya Kubu Prabowo Hadirkan SBY, Bukan Lampirkan Kliping Berita
SBY dan Prabowo (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menghadirkan dua saksi ahli dalam lanjutan sidang saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Dalam kesaksiannya, salah satu ahli bernama Prof Edward Omar Sharif Hiarieu menilai seharusnya kubu pasangan calon Prabowo-Sandi tidak hanya menyantumkan pemberitaan presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, turut menghadirkan yang bersangkutan untuk dalil ketidaknetralan Polri, TNI, dan BIN.

“Namun dalam rangka mencari kebenaran materil yang selalu didengung-dengungkan kuasa hukum pemohon, kuasa hukum pemohon harus bisa menghadirkan Presiden RI keeenam SBY di MK sebagai saksi," tutur Edward di ruang sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

“Bukan hanya berita tentang tidak ketidaknetralan oknum BIN, TNI, dan Polri yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," katanya.

Sidang gugatan Pilpres di MK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement