Data riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), nilai kekayaan laut Indonesia hingga Maret 2019 mencapai Rp1.772 triliun atau setara dengan 93 persen dari total APBN Indonesia tahun 2018. Nilai kekayaan tersebut bersumber dari ikan, terumbu karang, ekosistem mangrove, ekosistem lamun, potensi wisata bahari, dan lainnya.

Untuk mengoptimalkan potensi kekayaan laut tersebut, konservasi juga memiliki peran penting. Kawasan konservasi laut merupakan instrumen penting dalam pengelolaan sumber daya perikanan karena dapat melindungi habitat, struktur ekosistem, fungsi ekosistem, dan menjaga keanekaragaman spesies. Perlindungan terhadap 20 hingga 40 persen wilayah laut dari penangkapan ikan akan meningkatkan hasil penangkapan jangka panjang dan mengurangi tekanan penangkapan berlebih.
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mendirikan kawasan konservasi perairan (laut) di seluruh Indonesia seluas 20 juta hektare pada tahun 2020. Niat Ini disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia pada acara World Ocean Conference (WOC) dan Coral Triangle Initiative (CTI) Summit di Manado pada 2009 dan di Bali pada 2018. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada 2018 telah terbangun 177 kawasan konservasi perairan dengan luasan mencapai 20,88 juta Ha (6,42 % dari luas laut) di seluruh Indonesia.
Dalam rangka mendukung upaya konservasi laut dan memaksimalkan potensi kekayaan laut Indonesia serta sebagai tanggung jawab pengelolaan lingkungan akibat pembangunan bandara khususnya di Bali, Angkasa Pura I turut mendukung kegiatan Youth Summer Camp ini sebagai salah satu program sustainability development yang sedang digalakkan oleh Angkasa Pura I.