JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso (BSP). Pengusutan tersebut ditandai pemeriksaan saksi pada hari ini.
Saksi yang diagendakan KPK untuk diperiksa pada hari ini ialah Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu. Christiany akan digali keterangannya terkait asal-usul gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.
"Pemeriksaan yang dilakukan (terhadap Bupati Minahasa Selatan) merupakan bagian dari proses penelusuran asal-usul gratifikasi terhadap BSP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Sedianya, Chiristiany akan diperiksa sebagai saksi terkait gratifikasi Bowo Sidik Pangarso lewat penyidikan karyawan PT Inersia, Indung (IND). Indung merupakan orang kepercayaan Bowo Sidik Pangarso.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Ketiganya ialah anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.
Baca Juga : KPK Panggil Politikus Demokrat M Nasir Terkait Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso
Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
Bowo Sidik diduga bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
Baca Juga : Politikus Demokrat M Nasir Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang
(Erha Aprili Ramadhoni)