Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Politikus Demokrat M Nasir Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |17:07 WIB
Politikus Demokrat M Nasir Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang
Muhammad Nasir. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir, pada hari ini mangkir alias tidak menghadiri panggilan sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat tersebut pada Senin 1 Juli 2019.

"(Muhammad Nasir) tidak hadir, akan reschedule (dijadwal ulang) tanggal 1 Juli 2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati, Senin (24/6/2019).

(Baca juga: KPK Panggil Politikus Demokrat M Nasir Terkait Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso)

Belum diketahui alasan ketidakhadiran M Nasir pada panggilan pemeriksaan hari ini. KPK akan terus menggali kesaksian M Nasir terkait dugaan penerimaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso lewat penyidikan Indung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement