Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Politikus Demokrat M Nasir Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |17:07 WIB
Politikus Demokrat M Nasir Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang
Muhammad Nasir. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
A
A
A

Sebelumnya pada Sabtu 4 Mei 2019, KPK menggeledah ruang kerja M Nasir. Tidak ada yang disita KPK dari ruang kerja adik dari mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, tersebut.

Tersangka Bowo Sidik Pangarso. (Foto: Okezone)

Penggeledahan ruang kerja M Nasir sendiri diduga berkaitan dengan pemberian gratifikasi untuk Bowo Sidik Pangarso terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK). KPK diketahui sedang mendalami kasus gratifikasi tersebut.

Sejauh ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

(Baca juga: GM PT Humpuss Didakwa Suap Bowo Sidik USD158 Ribu dan Rp311 Juta)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement