Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Buka Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |12:53 WIB
MK Buka Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Jumat (14/6/2019). (Foto : Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sidang sengketa Pemilu 2019 resmi dibuka oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu ditandai oleh ketukan palu Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.

"Sidang dibuka untuk umum," kata Anwar sembari mengetuk palu, Kamis (27/6/2019).

Menurut Anwar, pihaknya sudah mengambil keputusan yang telah berdasarkan fakta-fakta hukum yang berkembang dalam proses persidangan.

Sidang MK, Said Didu Bicara Posisi Dewan Pengawas Anak Perusahaan BUMN

"Kami sudah sedemikian rupa mengambil keputusan ini yang tentu saja berdasarkan fakta-fakta," ucap Anwar.


Baca Juga : Hakim MK Diyakini Kubu Jokowi Tak Silang Pendapat, BW: Saya Bukan Peramal

Oleh sebab itu, Anwar meminta kepada seluruh pihak untuk menyimak segala keputusan yang akan dibacakan oleh Hakim Konstitusi.

"Oleh karena itu diharapkan kita semua menelaah ucapan putusan ini terutama pertimbangan hukum dan putusan," tutur Anwar.


Baca Juga : Yusril: Tanpa Kami Bantah Pun Tim Hukum Prabowo-Sandi Sudah Gagal

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement