Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim MK Akan Pertanggungjawabkan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 kepada Allah SWT

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |13:01 WIB
Hakim MK Akan Pertanggungjawabkan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 kepada Allah SWT
Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sidang sengketa Pemilu 2019 resmi dibuka oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu ditandai oleh ketukan palu Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Sebelum membacakan putusannya, Anwar menegaskan segala bentuk keputusan yang diambil oleh seluruh Hakim Konstitusi akan langsung dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.

"Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT, Tuhan YME. Sesuai amanah Allah dalam surah An-Nisa 258 dan 135 surah Al-Maidah yang disampaikan pemohon dan pihak terkait,” kata Anwar.

Saksi Prabowo-Sandi Bicara 17,5 Juta DPT Invalid di Sidang MK

Anwar menegaskan, seluruh hakim dalam mengambil keputusan hanyalah berlandaskan pada ketentuan hukum dan agama yang diyakininya masing-masing.


Baca Juga : MK Buka Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019

"Kami hanya takut pada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, kami telah berijtihad berusaha, sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara ini. Yang tentu saja harus didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan," tutur Anwar.


Baca Juga : Menanti Keputusan MK, Prabowo, Sandiaga hingga Pimpinan Parpol Koalisi Tiba di Kertanegara

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement