JAKARTA - Majelis Hakim Konstitusi saat ini sedang membacakan seluruh putusan terkait gugatan hasil sengketa Pilpres 2019.
Berdasarkan pantauan Okezone, seluruh pihak pemohon, termohon, terkait dan Bawaslu tampak tegang ketika mendengarkan point-poin dari pembacaan keputusan tersebut.
Tak ada senyum sedikitpun yang terhias di wajah para pemohon, termohon, terkait dan Bawaslu. Mata mereka semua tertuju pada Hakim Konstitusi yang bergantian membacakan putusan sengketa Pilpres.
Seluruh pihak hanya tampak sesekali mengbrol sedikit dengan para timnya di meja Ruang Sidang MK.
Ketua MK Anwar Usman sebelumnya menegaskan bahwa segala bentuk keputusan yang diambil oleh seluruh Hakim Konstitusi akan langsung dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
"Kami akan mempertangungjawabkan putusan ini kepada allah SWT. Tuhan YME. Sesuai amanah Allah dalam surat An-nisa 258 dan 135 surat Al-maidah yang disampaikan oleh pemohon dan pihak terkait," tegas Anwar.

Baca Juga: Mahfud MD: Apapun Keputusan MK Tak Bisa Memuaskan Semuanya
Anwar menekankan, seluruh Hakim dalam mengambil keputusan hanyalah berlandaskan pada ketentuan hukum dan Agama yang diyakininya masing-masing.
"Kami hanya takut pada Allah SWT Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu, kami telah berisjtihad berusaha, sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara ini. yang tentu saja harus didasarkan pada fakta yqng terungkap dan terbukti di dalam persidangan," papar Anwar.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.