Pada rencana penegakan hukum juga akan diciptakan Komitmen “Zero Odol” yaitu:
1. Penegasan aturan IMO atas ODOL pada truk container;
2. Pembentukan satgas (task force) normalisasi;
3. Penyidikan dan penuntutan bagi oknum yang masih melanggar ketentuan;
4. Tilang dan penurunan barang serta penundaan perjalanan.