JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar kegiatan Jakarnaval pada Minggu, 30 Juni 2019. Adanya parade kebudayaan dan konvoi kendaraan dalam acara itu membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI harus menerapkan rekayasa lalu lintas.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas dan Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebagai lokasi pusat perayaan.
Ia menjelaskan, pengalihan lalu lintas itu akan dilakukan saat gladi resik pada Sabtu, 29 Juni 2019 dimulai sejak pukul 15.00-18.00 WIB. Kemudian pada hari Minggu, 30 Juni 2019 penutupan dilakukan pada waktu yang sama.
Baca juga: Tutup Perayaan HUT ke-492 Jakarta, Pemprov DKI Akan Gelar Jakarnaval pada 30 Juni

Pada saat gladi resik dilakukan penutupan di ruas sisi selatan Jalan Merdeka Selatan. Adapula pengalihan arus lalu Iintas meliputi:
1. Arus lalu lintas dan Jalan Ridwan Rais yang akan belok kiri menuju Jalan Merdeka Selatan dialihkan ke Jalan Medan Merdeka Timur.
2. Arus lalu Iintas dari jalan Medan Merdeka Selatan sisi Utara mengarah ke arah timur dari arah barat yang akan berputar menuju Jalan Medan Merdeka Selatan sisi selatan untuk kembali ke arah barat dialihkan ke Jalan Merdeka Timur atau Jalan Ridwan Rais.
Baca juga: Ini Alasan Masih Adanya Disparitas antargolongan di Jakarta