Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Tak Akan Gugat Sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 30 Juni 2019 |15:28 WIB
Prabowo Tak Akan Gugat Sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto (Foto: OKezone)
A
A
A

JAKARTA - Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, dipastikan tidak akan membawa masalah sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyebut, hal itu lantaran Mahkamah Internasional tidak berwenang menangani sengketa Pilpres.

"Sikap Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah jelas kemarin disampaikan bahwa meski kecewa namun tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Tentu hal tersebut juga menjadi isyarat jika Pak Prabowo dan Pak Sandi mematuhi putusan MK," kata Andre di Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, jika pengajuan gugatan sengketa Pilpres di MK adalah langkah hukum yang terakhir dilakukan.

"Sebagai seorang negarawan dan warga negara yang patuh terhadap hukum, Pak Prabowo dan Pak Sandi tentu mematuhi hasil putusan MK, yang mana itu adalah langkah terakhir dalam proses sengketa pemilu di Indonesia," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement