Lee mengatakan komisi itu tidak menunjukkan kapasitasnya untuk memberikan keadilan bagi para korban. Ia menambahkan akuntabilitas bagi warga Muslim-Rohingya tidak dapat dicapai di arena domestik semata.
“Saya menggarisbawahi apa yang sudah saya sampaikan berkali-kali, bahwa masyarakat internasional harus memastikan keadilan bagi mereka. Saya kecewa bahwa sembilan bulan setelah dikeluarkannya resolusi PBB, Mekanisme Penyelidik Independen bagi Myanmar masih belum berfungsi. Ada risiko nyata bahwa akan ada kesenjangan dalam penyelidikan kejahatan internasional dan pelanggaran hukum internasional paling serius di Myanmar,” kata Lee.
Dewan HAM itu membentuk badan penyelidik tersebut September lalu untuk mengumpulkan dan menganalisa bukti kejahatan dan pelanggaran serius yang dilakukan di Myanmar sejak tahun 2011.
Duta Besar Myanmwar Untuk PBB di Jenewa Kyaw Moe Tun mengatakan tuduhan pelapor khusus itu dapat didiskreditkan dan kontra-produktif. Duta Besar itu menyerukan dewan itu untuk menggantikan Yanghee Lee sebagai pelapor khusus dan menggantikannya dengan seseorang yang menurutnya lebih tepat untuk menduduki posisi itu.
Alih-alih menyebut dan mempermalukan negaranya dengan tuduhan-tuduhan tidak berdasar, Moe Tun mengatakan dewan itu seharusnya bekerjasama dengan Myanmar secara konstruktif untuk menemukan solusi yang langgeng.
(Rachmat Fahzry)